Sabtu, 21 Mei 2011

Evaluasi Diri Sekolah vs Akreditasi

Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, kementrian Pendidikan Nasional menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah (EDS/M) adalah proses Evaluasi Diri yang bersifat internal yang didorong oleh Sekolah dan Madrasah yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota. Tujuan dari EDS adalah:

1. Sekolah menilai kinerjanya berdasarkan SPM dan SNP.
2. Sekolah mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian SPM dan SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan yang bermuara pada peningkatan mutu peserta didik.
3. Sekolah dapat menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.

Sedangkan manfaat EDS bagi sekolah adalah :

1. Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan.
2. Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
3. Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
4. Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.

Jika dibandingkan dengan akreditasi, kegiatan EDS pada dasarnya bersifat internal sedangkan Akreditasi bersifat eksternal. Hasil EDS berupa gambaran riil keadaan sekolah, sedangkan Akreditasi, karena sifatnya penilaian eksternal, maka sekolah kadang-kadang "dengan segala upaya" berusaha memperoleh penilaian yg baik...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar