Sabtu, 08 Oktober 2011

Tingkatan Sekolah

Saat ini ada berbagai tingkatan sekolah yang ada di Indonesia. Tingkatan tersebut adalah :
1. SBI (sekolah bertaraf Internasional)
2. RSBI (Rintisan sekolah bertaraf Internasional)
3. SSN (sekolah standar nasional)
4. RSSN (Rintisan sekolah standar nasional)
5. SPM (sekolah pelayanan minimal)
6. Pra SPM ( pra sekolah pelayanan minimal)
Penetapan tingkatan suatu sekolah mengacu kepada ketercapaian Standar Nasional Pendidikan yaitu :
1. Standar Isi (Permendiknas No. 22 tahun 2006)
2. Standar Proses (Permendiknas No. 41 tahun 2007)
3. Standar Kompetensi Lulusan (Permendiknas No. 23 tahun 2006)
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Permendiknas No. 12, 13,16 tahun 2007 dan no. 24,25, 27 tahun 2008)
5. Standar Sarana dan Prasarana (Permendiknas No. 24 tahun 2007 dan no. 40 tahun 2008)
6. Standar Pengelolaan (Permendiknas No. 19 tahun 2007)
7. Standar Penilaian (Permendiknas No. 20 tahun 2007)
8. Standar Pembiayaan (Permendiknas No. 69 tahun 2007)

Jika menggunakan prosentase, secara praktis dapat dikategorikan sebagai berikut: 0-30(Pra SPM), >30-60(SPM), >60-90(RSSN), >90-100(SSN), >100-130(RSBI), dan >130 (SBI)