Kamis, 04 Februari 2010

Sertifikasi Guru, benarkah efektif dalam meningkatkan kualitas Pendidikan?

Sertifikasi guru telah bergulir sejak 3 tahun yang lalu, yaitu sejak tahun 2007. Jumlah guru yang telah mengikuti sertifikasi pada akhir 2009 adalah 600.450 guru. Guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan yang besarnya 1 x gaji pokok dipotong pajak 15 %. Sebagai contoh, guru dengan golongan III c dan masa kerja 8 tahun memiliki gaji sekitar Rp. 1.700.000. Maka jumlah bersih tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp. 1.445.000. Karena kuota terbatas, maka guru yang mendapatkan prioritas adalah guru dengan masa kerja paling lama, yang rata-rata bergolongan IV a, dengan gaji pokok lebih dari 2 juta rupiah.

Bayangkan berapa pengeluaran ekstra Pemerintah/Negara selama 3 tahun ini. Jika dikalikan kasar, angkanya adalah sebagai berikut :
Tahun 2009 : 600.450 guru x Rp. 2 Jt x 12 Bulan = 14.4 T
Tahun 2008 : 400.450 guru x Rp. 2 Jt x 12 Bulan = 9.6 T
Tahun 2007 : 220.000 guru x Rp. 2 Jt x 12 Bulan = 5.3 T
Tahun 2006 : 20.000 guru x Rp. 2 Jt x 12 Bulan = 0.5 T
Jadi total dana pemerintah untuk membayar tunjangan sertifikasi guru ini adalah sekitar Rp. 29,8 Trilyun. Pertanyaanya, apakah telah ada efek positif terhadap kualitas Pendidikan di Indonesia?

1 komentar: